Minggu, 01 April 2012

TUGAS PKN 4


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Pengertian Politik, Strategi Dan Politik Strategi Nasional (Polstranas)

Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki.

Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

1. Dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.

2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :


a. Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada.
b. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh, atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku.
c. Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap pilihan
d. Kepentingan umum
Suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.

Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.



TUGAS PKN 3


Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1.           Ancaman di dalam negeri
 Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.
2.            Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.

1.      Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya, manusia perlu mengadakan hubungan-hubungan, yang diantaranya adalah :
Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama
Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi
Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan politik
Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi
Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial
Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya.
Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi
Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan

2.       Ciri-ciri ketahanan nasional :
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak.

Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan
Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1.       Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

2.       Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.

3.       Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.

4.       Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia :
1.       Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2.       Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

3.       Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4.       Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
KESIMPULAN
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa,
banyak pulau-pulau dan lautan luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

TUGAS PKN 2


Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah wawasan nasional Bangsa Indonesia, dimana kondisi geografinya merupakan negara kepulauan yang terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samudera.
1.      Paham kekuasaan
a.      Paham Machiavelli (Abad XVII)
Machiavelli adalah seorang pakar ilmu politik dalam pemerintahan Republik Florencie (Italia Utara). Dalam bukunya “The Principle” diuraikan tentang cara membentuk kekuasaan politik:
-          Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
-          Untuk menjaga kekuasaan suatu rezim dibenarkan politik adu domba (devide et impera)
-          Yang kuat pasti dapat bertahan dan menang

b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Ia adalah seorang tokoh revolusioner, selain penganut baik dari Machiavelli, ia berpendapat sebagai berikut:
-          Perang di masa depan merupakan perang total yang menggerakkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
-          Kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional
-          Kekuatan juga di dukung oleh kondisi social budaya, berupa Iptek demi terbentuknya kekuatan hankam.

c.       Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Ia terusir oleh tentara Napoleon sampai ke Rusia. Disana dia diangkat menjadi penasihat militer. Dalam bukunya “Perang adalah merupakan kelanjutan politik dengan cara lain”. Pemikiran inilah yang membenarkan Perang Dunia II, dimana kekalahan pada pihak Rusia.

d.      Paham Fuerbach dan Wagel
Paham materialism Fuerbach dan teori sintesis Wegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme dan Komunisme. Abad XVIII paham perdagangan bebas (cika bakal dari liberalisme) sedang marak, saat itu ada pendapat bahwa ukuran “keberhasilan ekonomi” suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat untuk mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Colombus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah nusantara selama 3,5 abad.

e.      Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin memodifikasi paham Clausewitz, yang menyatakan “ perang adalah  kelanjutan politik dengan cara kekerasan”. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau reolusi di seluruh dunia adalah sah dalam rangka mengkomunikasikan suatu bangsa di dunia. Dalam “Perang Dingin”, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G30S/PKI tahun 1965 adalah salah satu komoditi ekspor RRC ke Indonesia.

f.        Paham Lucian W Pye dan Sidney
Dalam bukunya Political Culture and Political Development (1972) mereka menyatakan ada unsur subjektif dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2.      Teori Geopolitik
Secara harfiah, alam itu berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional dipengaruhi geografi.
a.      Pandangan Ajaran Frederich Ratzai
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali ilmu bumi politikan secara ilmiah. Istilah Geolpolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich Retzel. Pokok-pokok ajarannya:
-          Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism, yang melalui ruang hidup
-          Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang
-          Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup
-          Semakin tingkat budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.

Paham ini menimbulkan dua aliran: titik berat kekuatan di darat dan kekuatan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.

b.      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organism. Esenisi ajarannya:
-          Negara merupakan satuan biologis suatu organism hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
-          Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik(politik pemerintahan)
-          Negara harus mampu berswasembada. Kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuasaan di laut.

c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hittler (nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajarannya Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
-          Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritime.
-          Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan menguasai Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
-          Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengaharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspensif.

d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah wawasan benua (kekuatan darat). Ia mengatakan : barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa-Asia/Erasia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, dan Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

e.      Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan mereka adalah “wawasan Bahari” (
kekuatan di lautan) yang menyatakan : barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.

f.        Pandangan Ajaran W.Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet , dan John Frederick Charless Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”. Kekuatan udara mempunyai daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuasaan lawn di kandangnya sendiri.

g.      Pandangan Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara yang disesuaikan dengan keperluan kondisi suatu negara.

referensi buku PKN karangan Drs. Rusman Kamaluddin