Minggu, 01 April 2012

TUGAS PKN 2


Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah wawasan nasional Bangsa Indonesia, dimana kondisi geografinya merupakan negara kepulauan yang terletak pada posisi silang antara dua benua dan dua samudera.
1.      Paham kekuasaan
a.      Paham Machiavelli (Abad XVII)
Machiavelli adalah seorang pakar ilmu politik dalam pemerintahan Republik Florencie (Italia Utara). Dalam bukunya “The Principle” diuraikan tentang cara membentuk kekuasaan politik:
-          Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
-          Untuk menjaga kekuasaan suatu rezim dibenarkan politik adu domba (devide et impera)
-          Yang kuat pasti dapat bertahan dan menang

b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Ia adalah seorang tokoh revolusioner, selain penganut baik dari Machiavelli, ia berpendapat sebagai berikut:
-          Perang di masa depan merupakan perang total yang menggerakkan segala daya upaya dan kekuatan nasional
-          Kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional
-          Kekuatan juga di dukung oleh kondisi social budaya, berupa Iptek demi terbentuknya kekuatan hankam.

c.       Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Ia terusir oleh tentara Napoleon sampai ke Rusia. Disana dia diangkat menjadi penasihat militer. Dalam bukunya “Perang adalah merupakan kelanjutan politik dengan cara lain”. Pemikiran inilah yang membenarkan Perang Dunia II, dimana kekalahan pada pihak Rusia.

d.      Paham Fuerbach dan Wagel
Paham materialism Fuerbach dan teori sintesis Wegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme dan Komunisme. Abad XVIII paham perdagangan bebas (cika bakal dari liberalisme) sedang marak, saat itu ada pendapat bahwa ukuran “keberhasilan ekonomi” suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat untuk mencari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi Colombus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan. Paham ini pula yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah nusantara selama 3,5 abad.

e.      Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin memodifikasi paham Clausewitz, yang menyatakan “ perang adalah  kelanjutan politik dengan cara kekerasan”. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau reolusi di seluruh dunia adalah sah dalam rangka mengkomunikasikan suatu bangsa di dunia. Dalam “Perang Dingin”, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G30S/PKI tahun 1965 adalah salah satu komoditi ekspor RRC ke Indonesia.

f.        Paham Lucian W Pye dan Sidney
Dalam bukunya Political Culture and Political Development (1972) mereka menyatakan ada unsur subjektif dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.

2.      Teori Geopolitik
Secara harfiah, alam itu berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional dipengaruhi geografi.
a.      Pandangan Ajaran Frederich Ratzai
Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali ilmu bumi politikan secara ilmiah. Istilah Geolpolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich Retzel. Pokok-pokok ajarannya:
-          Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism, yang melalui ruang hidup
-          Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang
-          Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup
-          Semakin tingkat budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara.

Paham ini menimbulkan dua aliran: titik berat kekuatan di darat dan kekuatan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya.

b.      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Menurutnya negara adalah suatu organism. Esenisi ajarannya:
-          Negara merupakan satuan biologis suatu organism hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas.
-          Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik(politik pemerintahan)
-          Negara harus mampu berswasembada. Kekuasaan imperium continental dapat mengontrol kekuasaan di laut.

c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hittler (nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajarannya Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya:
-          Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritime.
-          Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan menguasai Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya.
-          Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan social yang rasial mengaharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspensif.

d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya ialah wawasan benua (kekuatan darat). Ia mengatakan : barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa-Asia/Erasia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, dan Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

e.      Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan
Gagasan mereka adalah “wawasan Bahari” (
kekuatan di lautan) yang menyatakan : barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia.

f.        Pandangan Ajaran W.Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet , dan John Frederick Charless Fuller
Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”. Kekuatan udara mempunyai daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuasaan lawn di kandangnya sendiri.

g.      Pandangan Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara yang disesuaikan dengan keperluan kondisi suatu negara.

referensi buku PKN karangan Drs. Rusman Kamaluddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar