DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari kata :
Demos = people
Kratos = rule
Rule by the people; One (monarchy) or Many (oligarchy).
Tidak ada definisi pasti/ideal tentang demokrasi sesungguhnya.
ì Para ahli hanya dapat memberikan batasan-batasan atau kriteria-kriteria mengenai demokrasi, misalnya Robert A. Dahl (1998) yang memberikan 6 kriteria:
ü Pejabat-pejabat yang dipilih oleh rakyat
ü Pemilu yang bebas, adil dan berkesinambungan
ü Kebebasan berekspresi
ü Akses informasi yang terbuka luas
ü Kebebasan berasosiasi
ü Kewarganegaraan yang inklusif
Sumber ; Wood, 2004
ì Pandangan Henry B. Mayo (Budiardjo, 2003):
ü Penyelesaian perselisihan dengan damai dan melembaga
ü Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai di tengah
masyarakat yang terus berubah
ü Pergantian pimpinan/pejabat secara teratur
ü Membatasi penggunaan kekerasan
ü Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman
ü Menjamin tegaknya keadilan
ì Menurut Morlino (2004):
Demokrasi yang baik paling tidak harus memenuhi 3 kualitas:
1. Kualitas hasil
Pemerintahan yang memiliki legitimasi yang dapat memuaskan warga negaranya.
2. Kualitas isi/substansi
Warga negara memiliki kebebasan dan kesetaraan
3. Kualitas prosedur
Warga negara memiliki kebebasan untuk memeriksa dan mengevaluasi bagaimana pemerintahnya mencapai tujuan-tujuan kebebasan dan kesetaraan sesuai dengan hukum yang berlaku
ì Runtuhnya tembok Berlin
ì Hancurnya komunisme, kecuali Cina
ì Kegagalan diktatoral di Amerika Latin
ì Berakhirnya apartheid
Mendorong perkembangan demokrasi secara global.
(Weale, 2007)
Membuka kesempatan partisipasi publik secara luas.
q Menentukan tujuan
q Memilih pemimpin
q Mengawasi pemerintahan
q Meminta pertanggungjawaban
Jadi secara tidak langsung masyarakat ikut serta di dalam proses
pemerintahan melalui serangkaian kegiatan-kegiatan.
Selama lebih dari 55 tahun terakhir demokrasi memiliki definisi
yang beragam, memiliki banyak bentuk sehingga rejim yang diktator
pun menggunakan kata demokrasi untuk menyamarkan
keditaktorannya.
ì Aturan hukum, supremasi hukum.
ì Akuntabilitas, kewajiban untuk menjawab pertanyaan publik atas keputusan yang telah dihasilkan, menyangkut informasi, justifikasi dan sangsi.
ì Responsive terhadap tujuan rakyat dan civil society
Morlino, 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar